Nama : Elisa Soedarto
NPM : 23214501
Kelas : 4EB30
Tugas : Softskill
1.
Pengertian
Etika
Etika berasal
dari dari kata Yunani ‘Ethos’ (jamak – ta etha), berarti adat
istiadat
Etika berkaitan dengan kebiasaan hidup yang baik, baik pada
diri seseorang maupun pada suatu masyarakat .
Etika berkaitan dengan nilai-nilai, tatacara hidup yg baik,
aturan hidup yg baik dan segala kebiasaan yg dianut dan diwariskan dari satu
orang ke orang yang lain atau dari satu generasi ke generasi yg lain.
(Brooks, Leonard
J., Business & professional Ethics For Accountants , South Western College
Publishing 2000.)
Kata etika memiliki beberapa makna, Webster’s
Collegiate Dictionary yang dikutip oleh Ronald Duska dalam buku Accounting
Ethics memberi empat makna dasar dari kata etika, yaitu:
1. Suatu
disiplin terhadap apa yang baik dan buruk dan dengan tugas moral serta
kewajiban.
2. Seperangkat
prinsip-prinsip moral atau nilai-nilai
3. Sebuah teori
atau sistem atas nilai-nilai moral
4. Prinsip atas
pengaturan prilaku suatu individu atau kelompok
Sedangkan menurut Bertens etika
dapat juga didefinisikan sebagai nilai-nilai dan norma-norma yang menjadi
pegangan bagi seseorang atau suatu kelompok dalam mengatur tingkah lakunya.
Dari pengertian diatas mengisyaratkan bahwa etika memiliki peranan penting
dalam melegitimasi segala perbuatan dan tindakan yang dilihat dari sudut
pandang moralitas yang telah disepakati oleh masyarakat. Dalam prakteknya,
terkadang penerapan nilai etika hanya dilakukan sebatas persetujuan atas
standar moral yang telah disepakati untuk tidak dilanggar. Norma moral yang
menjadi standar masyarakat untuk menentukan baik buruknya perilaku dan tindakan
seseorang, terkadang hanya dianggap suatu aturan yang disetujui bersama tanpa
dipertimbangkan mengapa aturan-aturan moral tersebut harus kita patuhi. Untuk
itu, pemikiran-pemikiran yang lebih mendalam mengenai alasan-alasan mengapa
kita perlu berperilaku yang etis sesuai dengan norma-norma moral yang telah
disepakati, melahirkan suatu bentuk teori etika yang menyediakan kerangka untuk
memastikan benar tidaknya keputusan moral kita.
(Duska,
Ronald F and Brenda shay Duska, Accounting Ethics for Professional Accountants
international federation of Accountants)
2. Prinsip-prinsip Etika
Prinsip – prinsip etika menurut IAI
sebagai berikut :
- Tanggung Jawab Profesi. Dalam prinsip tanggung jawabnya sebagai profesional, setiap anggota berkewajiban menggunakan pertimbangan moral dan profesional setiap melakukan kegiatannya. Sebagai profesional, anggota mempunyai peran penting dalam masyarakat. Sejalan dengan peranan tersebut, anggota memiliki tanggung jawab kepada semua pemakai jasa profesional mereka.
- Kepentingan Publik. Setiap anggota berkewajiban untuk senantiasa bertindak dalam kerangka pelayanan kepada publik, mengormati kepercayaan publik, dan menunjukkan komitmen atas profesionalisme. Kepentingan publik didefinisikan sebagai kepentingan masyarakat dan institusi yang dilayani anggota secara keseluruhan.
- Integritas. Integritas merupakan kualitas yang mendasari kepercayaan publik dan merupakan standar bagi anggota dalam menguji semua keputusan yang diambilnya. Untuk memelihara dan meningkatkan kepercayaan publik, setiap anggota harus menjaga tingkat integritasnya dengan terus memaksimalkan kinerjanya serta mematuhi apa yang telah menjadi tanggung jawabnya.
- Objektivitas. Prinsip objektivitas mengharuskan anggota bersikap adil, tidak memihak, jujur, secara intelektual, tidak berprasangka atau bias, serta bebas dari benturan kepentingan atau berada di bawah pengaruh pihak lain.
- Kompetensi dan Kehati- hatian Profesional. Kompetensi diperoleh melalui pendidikan dan pengalaman. Anggota tidak diperkenankan menggambarkan pengalaman kehandalan kompetensi atau pengalaman yang belum anggota kuasai atau belum anggota alami.
- Kerahasiaan. Setiap anggota harus menghormati kerahasiaan informasi yang diperoleh selam melakukan jasa profesional dan tidak boleh memakai atau mengungkapkan informasi tersebut tanpa persetujuan. Anggota mempunyai kewajiban untuk memastikan bahwa staff di bawah pengawasannya dan orang- orang yang diminta nasihat dan bantuannya menghormati prinsip kerahasiaan.
- Perilaku Profesional. Kewajiban untuk menghindari perbuatan atau tingkah laku yang dapat mendiskreditkan atau mengurangi tingkat profesi harus dipenuhi oleh anggota sebgai perwujudan tanggung jawabnya kepada penerima jasa, pihak ketiga, anggota yang lain, staff, pemberi kerja dan masyarakat umum.
- Standar Teknis. Standar teknis dan standar professional yang harus ditaati anggota adalah standar yang dikeluarkan oleh IAI, International Federation of Accountants, badan pengatur, dan peraturan perundang- undangan yang relevan.
(IAI KAP, Aturan
Etika Profesi Akuntan Publik)
3. BASIS
TEORI ETIKA
1. Etika
Deskriptif
Etika deskriptif yaitu etika di mana objek yang dinilai adalah sikap dan perilaku manusia dalam mengejar tujuan hidupnya sebagaimana adanya. Nilai dan pola perilaku manusia sebagaimana adanya ini tercemin pada situasi dan kondisi yang telah membudaya di masyarakat secara turun-temurun.
2. Etika Normatif
Etika normatif yaitu sikap dan perilaku manusia atau massyarakat sesuai dengan norma dan moralitas yang ideal. Etika ini secara umum dinilai memenuhi tuntutan dan perkembangan dinamika serta kondisi masyarakat. Adanya tuntutan yang menjadi avuan bagi masyarakat umum atau semua pihak dalam menjalankan kehidupannya.
3. Etika Deontologi
Etika deontologi yaitu etika yang dilaksanakan dengan dorongan oleh kewajiban untuk berbuat baik terhadap orang atau pihak lain dari pelaku kehidupan. Bukan hanya dilihat dari akibat dan tujuan yang ditimbulakan oleh sesuatu kegiatan atau aktivitas, tetapi dari sesuatu aktivitas yang dilaksanakan karena ingin berbuat kebaikan terhadap masyarakat atau pihak lain.
4. Etika Teleologi
Etika Teleologi adalah etika yang diukur dari apa tujuan yang dicapai oleh para pelaku kegiatan. Aktivitas akan dinilai baik jika bertujuan baik. Artinya sesuatu yang dicapai adalah sesuatu yang baik dan mempunyai akibat yang baik. Baik ditinjau dari kepentingan pihak yang terkait, maupun dilihat dari kepentingan semua pihak. Dalam etika ini dikelompollan menjadi dua macam yaitu :
- Egoisme, yaitu etika yang baik menurut pelaku saja, sedangkan bagi yang lain mungkin tidak baik.
- Utilitarianisme, adalah etika yang baik bagi semua pihak, artinya semua pihak baik yang terkait langsung maupun tidak langsung akan menerima pengaruh yang baik.
5. Etika Relatifisme
Etika relatifisme adalah etika yang dipergunakan di mana mengandung perbedaan kepentingan antara kelompok pasrial dan kelompok universal atau global. Etika ini hanya berlaku bagi kelompok passrial, misalnya etika yang sesuai dengan adat istiadat lokal, regional dan konvensi, sifat dan lain-lain. Dengan demikian tidak berlaku bagi semua pihak atau masyarakat yang bersifat global.
Etika deskriptif yaitu etika di mana objek yang dinilai adalah sikap dan perilaku manusia dalam mengejar tujuan hidupnya sebagaimana adanya. Nilai dan pola perilaku manusia sebagaimana adanya ini tercemin pada situasi dan kondisi yang telah membudaya di masyarakat secara turun-temurun.
2. Etika Normatif
Etika normatif yaitu sikap dan perilaku manusia atau massyarakat sesuai dengan norma dan moralitas yang ideal. Etika ini secara umum dinilai memenuhi tuntutan dan perkembangan dinamika serta kondisi masyarakat. Adanya tuntutan yang menjadi avuan bagi masyarakat umum atau semua pihak dalam menjalankan kehidupannya.
3. Etika Deontologi
Etika deontologi yaitu etika yang dilaksanakan dengan dorongan oleh kewajiban untuk berbuat baik terhadap orang atau pihak lain dari pelaku kehidupan. Bukan hanya dilihat dari akibat dan tujuan yang ditimbulakan oleh sesuatu kegiatan atau aktivitas, tetapi dari sesuatu aktivitas yang dilaksanakan karena ingin berbuat kebaikan terhadap masyarakat atau pihak lain.
4. Etika Teleologi
Etika Teleologi adalah etika yang diukur dari apa tujuan yang dicapai oleh para pelaku kegiatan. Aktivitas akan dinilai baik jika bertujuan baik. Artinya sesuatu yang dicapai adalah sesuatu yang baik dan mempunyai akibat yang baik. Baik ditinjau dari kepentingan pihak yang terkait, maupun dilihat dari kepentingan semua pihak. Dalam etika ini dikelompollan menjadi dua macam yaitu :
- Egoisme, yaitu etika yang baik menurut pelaku saja, sedangkan bagi yang lain mungkin tidak baik.
- Utilitarianisme, adalah etika yang baik bagi semua pihak, artinya semua pihak baik yang terkait langsung maupun tidak langsung akan menerima pengaruh yang baik.
5. Etika Relatifisme
Etika relatifisme adalah etika yang dipergunakan di mana mengandung perbedaan kepentingan antara kelompok pasrial dan kelompok universal atau global. Etika ini hanya berlaku bagi kelompok passrial, misalnya etika yang sesuai dengan adat istiadat lokal, regional dan konvensi, sifat dan lain-lain. Dengan demikian tidak berlaku bagi semua pihak atau masyarakat yang bersifat global.
(Buku “ HUKUM DAN ETIKA BISNIS” karangan Dr. H. Budi Untung, S.H., M.M
tahun 2012)
4.
EGOISM
Egoisme
merupakan sebuah paham dimana kepentingan diri sendiri dianggap paling penting
dan paling utama. Dalam buku, Reason for Living: A Basic Ethics,
Burton F. Parker menyatakan bahwa egoisme dapat dibagi menjadi dua tipe, yaitu
egoisme psikologis dan egoisme etis. Egoisme psikologis muncul sebagai sifat
asli setiap individu, yang selalu menitik-beratkan kepentingan pribadinya agar
terpenuhi dan bahwa segala tindakan didasarkan pada kepentigan diri sendiri.
Contohnya, seseorang menolong orang lain bukan karena dia ingin menolong, tapi
bisa saja mengharapkan imbalan, pujian, bahkan pandangan baik dari orang lain
yang mengetahuinya. Pada intinya, sesuatu yang dilakukan untuk orang lain
memiliki harapan baik untuk kembali pada diri sendiri. Egoisme etis beranggapan
bahwa sesuatu yang dilakukan yang berdasarkan kepentingan pribadi merupakan
satu-satunya hal yang dapat dibenarkan. Contoh tindakannya adalah
berlomba-lomba mengumpulkankesejahteraan untuk kepentingan pribadi seperti
melakukan korupsi.
(Reason for Living: A Basic Ethics, Burton F. Parker)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar